DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
PROVINSI LAMPUNG
DISDUKCAPIL
TULANG BAWANG BARAT
Beranda
Profil Satker
Profil Disdukcapil
Standar Pelayanan
Visi & Misi
Maklumat Pelayanan
Peraturan dan Kode Etik
Pencapaian/Penghargaan
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Laporan SKM Offline
Laporan SKM Online
Formulir SKM
Daftar Pelayanan
Pendaftaran Penduduk
Kartu Tanda Penduduk
Kartu Keluarga
Mutasi Penduduk (Pindah / Datang)
Kartu Identitas Anak
Pencatatan Sipil
Kutipan Akta Kelahiran
Kutipan Akta Kematian
Kutipan Akta Perceraian
Kutipan Akta Perkawinan
Lainnya
Perekaman KTP-el
Instansi Terintegrasi
Siap Rekam Langsung Cetak
Informasi
Formulir Pengaduan
Persyaratan Pelayanan
Berita
Tata Cara Pengajuan
Syarat & Ketentuan
Data Agregat
Portal GIS
Download Area
Produk Hukum
Formulir Pelayanan
Pelayanan Mandiri
Cek Permohonan
Syarat Ketentuan
Beranda
Informasi
Syarat Ketentuan
Syarat
Ketentuan
Penduduk Tulang Bawang Barat
17 Tahun / Sudah Wajib KTP
Ketentuan yg tidak bisa di ganggu Gugat
Segala Keputusan pada saat verifikasi adalah hak mutlak dari DInas Dukcapil
Berhak menolak