Tubaba Terapkan TTE untuk

Tubaba Terapkan TTE untuk KK dan Akta

by Admin - Senin, 18 Maret 2019

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen kependudukan jenis Kartu Keluarga (KK) dan Akta.

Penerapan didasari keputusan Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik  Indonesia, dan diberlakukan sejak tanggal 11 Maret 2019.

“TTE ini mulai kita terapkan pertanggal 11 Maret ini. Dan ini menjadi kemudahan pelayanan bagi masyarakat sehingga dapat maksimal, karena untuk membubuhi tandatangan kepala dinas tidak harus dikantor,” kata Kadisdukcapil Tubaba Ahmad Hariyanto kepada netizenku.com, Senin (11/3).

Hariyanto menambahkan, dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini, dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tidak perlu lagi tanda tangan manual Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dijamin keasliannya oleh negara, karena TTE Kadisdukcapil sudah memiliki sertifikat TTE dari Badan Syber Sandi Negara (BSSN), setiap TTE di masing – masing dokumen memiliki barcode/qwerty yang berbeda dan dengan aplikasi khusus bisa dicek keasliannya,” paparnya.

 

Menurut Hariyanto, sementara untuk dokumen yang terbit sebelum tanggal 11 Maret 2019 dan masih menggunakan tanda tangan manual selama tidak ada perubahan elemen data di dalamnya tidak perlu mengganti dengan dokumen yang baru,” Yang terbit dibawah dan diatas tanggal 11 Maret, keduanya sah dan asli,” pungkasnya.(Arie)

Sumber : https://netizenku.com/tubaba-terapkan-tte-untuk-kk-dan-akta/

Bagikan ke-